Konsultasi
0

Bagaimana Logo Halal Meningkatkan Penjualan dan Kredibilitas Brand?

Ahdi Fariz

logo halal

1. Pengantar: Logo Halal Lebih dari Sekadar Simbol

Bagi pelaku usaha di Indonesia, logo halal bukan hanya sebuah gambar di kemasan produk. Logo ini adalah jaminan mutu, kebersihan, dan tanggung jawab moral kepada konsumen. Dalam era persaingan bisnis yang semakin ketat, produk yang telah bersertifikat halal memiliki nilai tambah besar dalam membangun kepercayaan dan kredibilitas merek.

Logo halal menunjukkan bahwa seluruh proses produksi — mulai dari bahan baku, penyimpanan, hingga distribusi — telah diawasi dan dinyatakan sesuai standar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Artinya, brand yang mencantumkan logo halal secara resmi sudah melalui audit dan sertifikasi yang transparan.

Di mata konsumen, logo halal bukan hanya simbol agama, tetapi label kepercayaan yang menunjukkan bahwa produk aman, higienis, dan etis.


2. Apa Itu Logo Halal dan Siapa yang Menerbitkannya?

Secara resmi, logo halal di Indonesia diterbitkan oleh BPJPH, lembaga di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia. BPJPH bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam proses penetapan kehalalan.

Logo halal Indonesia memiliki bentuk lingkaran dengan motif gunungan wayang dan daun berwarna hijau, melambangkan keseimbangan, kesucian, dan ketulusan. Desain baru ini menggantikan logo halal lama MUI yang sudah digunakan selama puluhan tahun.

Fungsi Logo Halal:

  • Sebagai tanda resmi bahwa produk sudah tersertifikasi halal oleh pemerintah.

  • Memberikan jaminan keamanan dan kepercayaan kepada konsumen.

  • Memenuhi persyaratan distribusi dan ekspor, terutama ke negara Muslim.

  • Menjadi nilai jual tambahan bagi brand yang ingin memperluas pasar.

Dengan kata lain, logo halal bukan hanya kewajiban administratif, tapi juga strategi branding yang sangat efektif.


3. Logo Halal dan Kepercayaan Konsumen

Dalam survei Nielsen tahun 2023, lebih dari 70% konsumen Indonesia menyatakan bahwa mereka lebih memilih produk dengan logo halal resmi. Menariknya, preferensi ini tidak hanya datang dari konsumen Muslim. Banyak konsumen non-Muslim juga menilai bahwa logo halal menandakan produk berkualitas tinggi dan aman dikonsumsi.

Mengapa logo halal meningkatkan kepercayaan konsumen:

  1. Transparansi proses produksi – Menunjukkan bahwa bahan dan cara pengolahan produk terbuka untuk diaudit.

  2. Komitmen pada kualitas – Logo halal menjadi sinyal bahwa produsen serius menjaga kebersihan dan keamanan.

  3. Kepatuhan terhadap regulasi – Brand yang memiliki logo halal resmi dianggap legal, bertanggung jawab, dan profesional.

  4. Daya saing yang kuat – Di era e-commerce, produk dengan label halal lebih mudah diterima oleh konsumen digital.

Kepercayaan ini menciptakan efek domino positif: pelanggan merasa aman → pembelian meningkat → brand menjadi lebih kuat.


4. Dampak Logo Halal terhadap Penjualan Produk

Logo halal memiliki pengaruh besar terhadap performa penjualan dan loyalitas pelanggan. Banyak brand mencatat peningkatan penjualan setelah menampilkan logo halal pada kemasannya.

Beberapa alasan mengapa logo halal menaikkan penjualan:

  • Produk lebih mudah masuk retail modern. Minimarket dan supermarket besar mewajibkan label halal untuk produk F&B.

  • Meningkatkan daya beli konsumen. Pembeli merasa lebih yakin dan tidak ragu mencoba produk baru.

  • Mendukung ekspansi ekspor. Negara seperti Malaysia, Brunei, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab mewajibkan sertifikat halal BPJPH sebagai syarat masuk pasar.

  • Memperkuat citra di marketplace. Produk dengan logo halal lebih sering muncul di hasil pencarian karena algoritma marketplace memprioritaskan label kepercayaan.

Sebuah studi oleh BPJPH tahun 2024 bahkan menyebutkan bahwa produk makanan dan minuman bersertifikat halal rata-rata mengalami kenaikan penjualan hingga 30% dalam enam bulan setelah logo halal ditempelkan.


5. Logo Halal Sebagai Strategi Branding

Dalam dunia marketing, branding bukan hanya soal logo dan warna, tapi soal nilai yang ditanamkan. Logo halal membawa nilai yang kuat: kejujuran, kepercayaan, dan tanggung jawab.

Manfaat branding dengan logo halal:

  • Membangun citra positif. Produk dianggap bersih, aman, dan profesional.

  • Meningkatkan loyalitas pelanggan. Konsumen lebih setia terhadap brand yang memegang prinsip etika dan kepercayaan.

  • Membedakan diri dari kompetitor. Di pasar yang penuh pilihan, label halal menjadi faktor pembeda kuat.

  • Memperkuat reputasi di media sosial. Konsumen lebih mudah merekomendasikan produk yang sudah memiliki label halal.

Logo halal juga meningkatkan nilai estetika kemasan. Dengan desain hijau resmi BPJPH, kemasan terlihat lebih modern dan kredibel — cocok untuk strategi visual di marketplace, katalog, maupun iklan digital.


6. Cara Mendapatkan Logo Halal Resmi dari BPJPH

Untuk menggunakan logo halal secara sah, pelaku usaha harus melalui proses sertifikasi halal terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya:

Langkah 1: Persiapkan Legalitas Usaha

Pastikan bisnis Anda sudah memiliki:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha) aktif di OSS.

  • SIUP atau izin usaha lain sesuai bidang produk.

  • Alamat produksi dan identitas pemilik usaha.

Langkah 2: Daftar di Sistem SiHalal BPJPH

Masuk ke situs resmi https://ptsp.halal.go.id, buat akun, lalu isi data usaha, daftar produk, serta bahan yang digunakan.

Langkah 3: Pilih Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)

BPJPH bekerja sama dengan berbagai LPH di Indonesia. LPH akan melakukan audit dokumen, pemeriksaan bahan, hingga kunjungan ke lokasi produksi.

Langkah 4: Fatwa Penetapan Halal

Hasil audit diserahkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan fatwa halal. Jika disetujui, MUI menerbitkan rekomendasi ke BPJPH.

Langkah 5: Penerbitan Sertifikat dan Logo Halal

BPJPH menerbitkan sertifikat halal digital, dan pelaku usaha diperbolehkan menempelkan logo halal resmi di kemasan, website, dan promosi produk.

⏱️ Estimasi waktu: 1–3 bulan tergantung kesiapan dokumen dan proses audit.
Biaya: Tergantung skema — ada jalur self declare (UMK) dan reguler. Untuk UMK, biaya bisa 0–500 ribu melalui pendamping PPH.


7. Kesalahan Umum Terkait Penggunaan Logo Halal

Banyak pelaku usaha tergesa-gesa menampilkan logo halal tanpa memahami aturan resminya. Padahal, penggunaan logo halal tanpa sertifikat resmi bisa berakibat hukum.

Kesalahan yang sering terjadi:

  1. Menggunakan logo halal buatan sendiri. Dilarang keras karena bukan versi resmi BPJPH.

  2. Meniru logo MUI lama tanpa izin. Logo halal MUI sudah digantikan oleh versi BPJPH sejak 2022.

  3. Menempel logo tanpa sertifikat. Pelaku usaha wajib memiliki dokumen halal aktif sebelum mencetak logo di kemasan.

  4. Tidak memperbarui sertifikat. Masa berlaku sertifikat halal adalah empat tahun dan harus diperpanjang sebelum kedaluwarsa.

Dengan menghindari kesalahan di atas, brand Anda akan lebih profesional dan terhindar dari sanksi administratif.


8. Logo Halal dan Tren Pasar Global

Indonesia menargetkan menjadi pusat industri halal dunia pada 2025. Permintaan terhadap produk halal terus meningkat di berbagai sektor, seperti makanan, kosmetik, obat, hingga fashion.

Menurut laporan Global Islamic Economy, nilai ekonomi halal global mencapai USD 2,7 triliun, dan Indonesia memiliki potensi besar di dalamnya.
Artinya, memiliki logo halal bukan lagi sekadar kebutuhan lokal, melainkan strategi global untuk memperluas jangkauan pasar dan kemitraan internasional.

Brand yang sudah bersertifikat halal lebih mudah menembus pameran internasional, ekspor B2B, dan kerja sama distribusi dengan perusahaan luar negeri.


9. Logo Halal Sebagai Nilai Tambah Digital Marketing

Dalam konteks digital marketing, logo halal juga memiliki pengaruh besar terhadap algoritma pencarian dan iklan online.

  • Di Google dan marketplace, label halal sering menjadi kata kunci populer.

  • Iklan dengan kata “halal” memiliki CTR (Click Through Rate) lebih tinggi hingga 25%.

  • Konsumen yang mencari produk halal memiliki loyalitas dua kali lebih tinggi terhadap brand yang bersertifikat.

Maka dari itu, menambahkan logo halal di website, media sosial, dan konten promosi bukan hanya meningkatkan kredibilitas, tetapi juga mendongkrak traffic organik SEO.


10. Kesimpulan: Logo Halal Adalah Investasi Branding Jangka Panjang

Logo halal adalah investasi strategis yang memberikan manfaat besar bagi bisnis Anda.
Mulai dari meningkatkan kepercayaan konsumen, menaikkan penjualan, hingga memperkuat citra brand di mata publik.

Bagi UMKM maupun brand besar, logo halal bukan hanya kewajiban moral, tetapi keunggulan kompetitif yang membangun reputasi jangka panjang.

Jadi, jika produk Anda belum bersertifikat halal, sekarang adalah saat yang tepat untuk memulai.
Semakin cepat Anda mengurusnya, semakin cepat brand Anda mendapat kepercayaan pasar yang lebih luas.

Artikel Terkait